Sumber Gambar : Jeko I. R
Jika orang bisa pergi ke masa lalu atau masuk ke masa lalu, katakanlah contoh kasusnya seperti ini, orang tersebut itu duduk disuatu tempat dan sedang minum kopi, lalu pada saat itu dia kaget ada sosok yang tiba-tiba mendatanginya terus menanyakan seperti ini “hay aku adalah kamu di masa depanmu yang sekarang sedang pergi ke masa lalu untuk ketemu denganmu (mereka berdua adalah orang yang sama perbedaanya hanya pada waktu saja)”. 

Lalu disini pastilah ada fakta yang terjadi yaitu dirinya yang dimasa depan itu sudah bukan lagi dirinya di masa lalu karena dirinya sudah ada di lingkup ruang waktu masa lalu karena akibat adanya perjalanan menuju ke masa lalu tersebut dan sebab dia juga sudah memasuki ruang lingkup keseluruhan total masa lalu. Jadi masa lalu tetaplah masa lalu, dan masa lalu bukanlah sama dengan bukan masa lalu begitu juga sebaliknya. 

Disini hukum asas identitas berlaku dan hukum asas identitas tersebut tetaplah hukum asas identitas tersebut bukan sama dengan bukan hukum asas identitas tersebut. (asas identitas yaitu seperti A tetap A, dan A bukan selain A), contoh batu itu tetaplah batu itu sendiri, tidak mungkin batu itu kertas atau meja atau selain batu, jadi batu tetap batu dan bukan selainya. 

Jika tidak ada hukum asas identitas ini artinya mungkin kita bisa pergi ke masa lalu dan juga sebaliknya ataupun bisa mengganggu fakta dan peristiwa yang ada pada masa lalu. Akhirnya semua kejadian bisa di intervensi karena tidak ada hukum yang membatasinya.

Jadi kalau dilihat perjalanan ke masa lalu itu adalah seperti mustahil terjadi sebab nanti kejadianya tersebut akan bertolak dengan kejadian fakta yang sudah terlanjur terjadi. fakta aktual yang sudah terlanjur terjadi pastilah tetap semua mengikuti peristiwa sesuai fakta terjadinya bukan fakta yang di intervensi oleh masa manapun ataupun masa depan manapun itu. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini